CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) & KONSEP BISNIS INTERNASIONAL

A. CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

1.      Pengertian
Tindakan atau konsep yang di lakukan suatu perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada

2.      Sejarah
Bermula di Negara Amerika Serikat sekitar tahun 1900an. Amerika yang kala itu sedang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Perusahaan-Perusahaan di Amerika menyalahgunakan kekuasaan yang berakibat protes dari masyarakat. Pada tahun 1970 perusahaan sudah mulai menggunakan istilah CSR walaupun masih banyak orang orang yang tidak tau apa itu CSR. Istilah CSR mulai dikenal ketika Elkington mengemukakan 3p yaitu singkatan dari profit, planet dan people yang di ungkapakan dalam buku nya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998).

3.      Implementasi CSR
a.       Filantropi (Sukarela)
b.       Obligation (Kewajiban)

4.      Landasan Pokok CSR
a)      Landasan Pokok CSR dalam Aktifitas Ekonomi
·         Kinerja keuangan berjalan baik
·         Investasi modal berjalan baik
·         Kepatuhan daalm pembayaran pajak
·         Tidak terdapat praktik suap/korupsi
·         Tidak ada konflik kepentingan
·         Tidak dalam keadaan mendukung rezim yang korup
·         Menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
b)      Landasan pokok CSR dalam Isu Lingkungan Hidup
·         Tidak melakukan pencemaran
·         Tidak berkontribusi dalam perubahan iklim, limbah, dan kebisingan
·         Menjaga keanekaragaman hayati
·         Tidak melakukan pemborosan air dan energi
c)      Landasan Pokok CSR dalam Isu Sosial
·         Menjamin kesehatan dan memberikan dampak positif pada karyawan
·         Melakukan proteksi konsumen
·         Menjunjung keberanekaragaman
·         Menjaga privasi
·         Melakukan politik derma sesuai kebutuhan
·         Bertanggung jawab dalam proses outsourching dan off-shoring
·         Akses untuk memperoleh barang – barang tertentu dengan harga wajar
d)      Landasan Pokok CSR dalam Isu Kesejahteraan
·         Memberikan kompensasi terhadap karyawan
·         Memanfaatkan kompensasi terhadap karyawan
·         Menjaga kesehatan karyawan, keamanan kondisi tempat kerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
·         Menjaga keseimbangan kerja/hidup



B. KONSEP BISNIS INTERNASIONAL

1.      Pengertian
Kegiatan bisnis yang melibatkan anatara satu negara dengan negara lainnya. Terdapat 2 jenis kegiatan bisnis internasional :
Ø  Perdagangan Internasional (International Trade): Transaksi antar negara dengan cara ekspor dan impor barang yang akan dipasarkan.
a)      Neraca Perdagangan Antar Negara (Balance of Trader) : Perbandingan jumlah ekspor dan impor dari suatu negara
·         Ekspor > Impor = Surplus pada Neraca Dagang, artinya suatu negara mendapatkan income dari hasil perdagangan dan sebagainya.
·         Ekspor < Impor = Defisit pada Neraca Dagang, artinya suatu negara sedang berbelanja untuk mendapatkan suatu barang.
b)      Neraca Pembayaran (Balance of Payment) : Besar kecilnya arus kas keluar masuk pada suatu negara
·         Neraca Pembayaran = Surplus (terjadinya pertambahan Devisa Negara)
·         Neraca Pembayaran = Defisit (terjadinya pengurangan Devisa Negara)
Ø  Pemasaran Internasional (International Marketing): Transaksi yang terjadi antara satu perusahaan di suatu negara dengan perusahaan dinegara lainnya. Seperti memasarkan produk/jasa yang dihasilkan atau dengan mendirikan pabrik dinegara lain untuk kegiatan produksi dan langsung dipasarkan disana, sehingga terbebas dari tarif bea cukai karena tidak ada transaksi ekspor dan impor. Contohnya adalah :
a.       Licensing
b.      Franchising
c.       Management Contracting
d.      Marketing in Home Country by Host Country
e.       Joint Venture
f.        Multinational Corporation

2.      Tahapan memasuki Bisnis Internasional
a.       Pada tahap pertama ini yaitu disaat kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu (Ekspor Insidental).
b.      Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya ketika pembeli menyukai barang produksi kita sehingga terjalinlah hubungan bisnis yang rutin (Ekspor Aktif).
c.       Memberikan/menjual lisensi atau merek dari produknya kepada perusahaan lain (Licensing).
d.      Adanya kontrak dengan perusahaan lain untuk menjual produknya/produk ekspor di negara lain (Franchising).
e.       Tahap selanjutnya, yaitu dengan memasarkan produk untuk menarik lebih banyak konsumen (Pemasaran di Luar Negeri).
f.        Mendirikan perusahaan di negeri asing, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu memasarkan dan menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga (Produksi dan Pemasaran diluar negeri)

3.      Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melakukan bisnis internasional tentu saja tidak selalu berjalan mulus, hambatan nyapun lebih besar dibanding dengan pasar domestic. Seperti Batasan perdagangan dan tarif beacukai masuk yang tinggi, perbedaan bahasa, social, budaya, politik, hukum, perundang – undangan dan hambatan operasional seperti adanya biaya pengangkutan barang yang tidak sedikit dan masih banyak hambatan – hambatan lainnya yang mungkin terjadi. Untuk bertahan dalam bisnis internasional kita harus lebih kreatif dalam menyelesaikan hambatan tersebut serta efisien dalam penggunaan sumber daya yang ada. 

Komentar

Postingan Populer